DPRD Sulbar Setujui Jawaban Gubernur Soal RPJMD 2025-2029, Dorong Percepatan APBD Perubahan

DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyatakan persetujuannya atas jawaban Gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar tahun 2025–2029.

SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan persetujuannya atas jawaban Gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar tahun 2025–2029.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, jawaban Gubernur disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka.

Herdin menyampaikan apresiasinya atas saran dan masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD Sulbar dalam penyusunan draf RPJMD. Ia menilai, saran tersebut sangat konstruktif dalam menyempurnakan visi dan misi pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Alhamdulillah, kolaborasi dan sinergi sangat terasa hari ini. DPRD banyak memberikan masukan, sehingga target-target dalam misi Pemprov yang diberi nama Panca Daya bisa tercapai lewat RPJMD ini,” ujar Herdin.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa DPRD mendorong agar APBD Perubahan Tahun 2025 segera diajukan, sebagai langkah mempercepat pembahasan dan pelaksanaan RPJMD.

Menurut Herdin, sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk mewujudkan visi “Maju dan Sejahtera” yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga.

“Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa terus terjaga dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa sebelum rapat ini, DPRD telah melalui tiga tahapan penting dalam proses RPJMD, yaitu penyerahan dokumen, penjelasan Gubernur, serta penyampaian pandangan umum fraksi.

“Setelah mendengar jawaban Gubernur, seluruh fraksi menyatakan setuju. Selanjutnya, kita akan segera masuk pada tahap pembahasan,” kata Munandar.

Namun, Munandar menyoroti bahwa anggaran untuk pembahasan RPJMD belum tersedia dalam APBD pokok tahun 2025. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya percepatan APBD Perubahan agar seluruh proses bisa segera dituntaskan.

“Kami dorong APBD Perubahan diajukan pada bulan Juni agar DPRD dapat bergerak cepat menuntaskan pembahasan RPJMD,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *