SHIDDIQ-NEWS.COM, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Penandatanganan kontrak berlangsung di Ruang Kerja Ketua LPPM Unhas, Makassar, pada 4 September 2025. Acara tersebut dihadiri Ketua LPPM Unhas Prof. dr. Muh. Nasrum Massi, Ph.D., Sp.MK, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar Musra Awaluddin, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPRD Sulbar, Taufiq Rasjid.
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat proses legislasi daerah, khususnya menghadirkan regulasi yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Sulbar.
Upaya tersebut juga selaras dengan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Penandatanganan kontrak ini terkait penyusunan naskah akademik Ranperda Kesejahteraan Sosial. LPPM Unhas menjadi mitra berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dan Unhas dalam bidang pendidikan, penelitian, pelatihan, pengabdian masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia,” kata Musra Awaluddin.
Melalui kerja sama dengan lembaga akademik, DPRD Sulbar berharap penyusunan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif, akademis, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Nantinya, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi instrumen hukum yang memperkuat program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Sulawesi Barat.(*)