SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Sekretariat DPRD Sulbar menggelar rapat kerja untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Jumat (15/8/2025), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Haluddin, Sekretaris Irbad Kaimuddin, serta dihadiri anggota komisi dan jajaran Sekretariat DPRD.
Pembahasan KUA-PPAS kali ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Selain itu, fokus juga diberikan pada upaya peningkatan pelayanan dasar yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sekretariat DPRD melalui bagian perencanaan memaparkan rancangan KUA-PPAS, mencakup proyeksi pendapatan dan belanja, serta arah kebijakan prioritas yang akan diusulkan. Dokumen ini menjadi landasan penyusunan program kerja DPRD Sulbar pada tahun anggaran mendatang.
Dalam rapat, anggota Komisi I memberikan sejumlah catatan dan masukan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan daerah. Asas efisiensi dan efektivitas anggaran juga menjadi perhatian utama.
“Rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama pemerintah daerah. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar hingga penetapan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad.(*)