SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar, Selasa (5/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, bersama Wakil Ketua DPRD, St. Suraidah Suhardi. Hadir pula Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, serta anggota DPRD dan jajaran OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulbar yang diwakili Rachmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, tanggapan, dan saran yang telah disampaikan melalui pemandangan umum. Menurutnya, semua catatan fraksi akan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2025.
Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan dalam jawaban gubernur mencakup optimalisasi pendapatan daerah, penyesuaian belanja agar lebih efektif dan efisien, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan anggaran dengan cermat dan transparan. Hal ini, kata dia, penting agar dokumen anggaran yang disepakati nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi lanjutan dari rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis antara Badan Anggaran DPRD Sulbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(*)












