SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sulbar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sulbar, Senin (4/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, bersama Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi. Hadir pula Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, yang mewakili Gubernur Suhardi Duka, jajaran OPD, serta anggota DPRD Sulbar.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda Perubahan APBD 2025. Beberapa fraksi menyoroti pentingnya penyesuaian alokasi anggaran pada sektor prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menekankan perlunya efisiensi belanja daerah dan penguatan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan. Catatan ini dinilai penting agar perubahan APBD dapat lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menyampaikan apresiasi atas respons aktif seluruh fraksi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Melalui pemandangan umum fraksi ini, kami berharap setiap aspirasi dan catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Amalia.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan dengan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD Sulbar.(*)












