DPRD Sulbar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Dorong Tata Kelola Keuangan Daerah Lebih Akuntabel

DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).

SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar itu dipimpin Ketua Fraksi Demokrat, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam forum tersebut, DPRD melakukan evaluasi atas realisasi program, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan. Langkah ini disebut penting untuk memperkuat akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan anggaran.

Sementara BPKPD Sulbar hadir memberikan klarifikasi, penjelasan teknis, serta data pendukung terkait laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi I.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan pertanggungjawaban APBD tidak hanya formalitas, tapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan pendampingan yang dilakukan bukan sekadar administratif, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan profesional untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“BPKPD ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memiliki arah dan dampak yang jelas bagi pembangunan dan pelayanan publik,” kata Masriadi.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan DPRD merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat integritas pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan Ranperda ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *