SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Barat, Jumiati Mahmud, menekankan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan yang lebih akurat. Menurutnya, banyak wilayah yang masih tercatat sebagai hutan lindung padahal telah lama dikelola masyarakat secara turun-temurun, Minggu 15 Juni 2025.
“Perlu ada kejelasan dalam pemetaan, karena sebagian besar lahan yang telah digarap warga sejak lama masih masuk dalam kawasan hutan lindung,” ungkap Jumiati dalam rapat kerja bersama Dinas Kehutanan dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulbar.
Ia mendorong agar lahan yang sudah lama digarap masyarakat bisa dikeluarkan dari peta kawasan lindung. Hal ini dinilai akan memberi kepastian hukum dan membuka ruang pemanfaatan lahan secara produktif oleh masyarakat tanpa rasa khawatir terkena sanksi.
Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi II, Syarifuddin, menyoroti lemahnya sosialisasi regulasi tentang komoditas pertanian. Ia mencontohkan, di Polewali Mandar, banyak warga menanam kelapa sawit yang sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi geografis dan bertentangan dengan peraturan daerah.
“Minimnya sosialisasi membuat masyarakat keliru dalam memilih tanaman. Jika dibiarkan, hal ini bisa memicu kerusakan lingkungan seperti kekeringan,” ujarnya.
Selain isu kehutanan dan komoditas, Komisi II juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jumiati menegaskan bahwa proses pengadaan harus berlangsung transparan, efisien, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar lelang tidak molor, karena berisiko menurunkan serapan anggaran.
“Kami ingin proses pengadaan dilakukan tepat waktu dan berbasis kinerja. Biro Barang dan Jasa harus memastikan semua berjalan sesuai jadwal,” kata Jumiati.
Tak hanya itu, Komisi II juga mendorong agar pelaku UMKM lokal dilibatkan lebih luas dalam sistem pengadaan pemerintah. Menurut Jumiati, langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas kesempatan bagi pelaku usaha kecil.
“Keterlibatan UMKM sangat penting sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi kerakyatan,” tuturnya.
Komisi II berharap, masukan dari rapat ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi OPD terkait dalam menyusun program kerja serta penyempurnaan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2030.***