DPRD Sulbar Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029: Legislatif dan Eksekutif Diminta Bersinergi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029, Rabu (21/5/2025).

SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029, Rabu (21/5/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III, Abdul Halim. Hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka, serta para anggota dewan dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen RPJMD, agar pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Sulbar.

Usai pembukaan, dilaksanakan penyerahan dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 dari pihak Pemerintah Provinsi kepada DPRD Sulbar sebagai bentuk resmi dimulainya pembahasan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Plh Sekprov Herdin Ismail kemudian menyampaikan penjelasan umum mewakili Gubernur Sulbar. Ia memaparkan substansi serta arah strategis pembangunan daerah yang menjadi fokus utama dalam dokumen RPJMD tersebut.

Penjelasan tersebut akan menjadi acuan awal bagi seluruh fraksi di DPRD untuk menyusun Pandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.

Menutup rapat, Munandar Wijaya mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam agenda strategis ini. Ia juga mengimbau seluruh fraksi di DPRD Sulbar untuk segera menyiapkan Pandangan Umum sebagai langkah penting dalam proses lanjutan pembahasan Ranperda RPJMD.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *