SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Senin, 28 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid. Kegiatan ini menjadi langkah awal pembahasan sebelum masuk ke tahap pembahasan materi revisi secara lebih teknis.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai unsur pemerintah daerah, di antaranya Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, serta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Dalam forum ini, peserta rapat membahas urgensi serta dasar hukum yang menjadi alasan perlunya perubahan Perda tersebut. Salah satu fokus utama adalah menyesuaikan regulasi perusahaan daerah dengan perkembangan kebutuhan energi dan tata kelola usaha yang lebih profesional dan akuntabel.
Menurut Ketua Bapemperda, perubahan Perda ini penting untuk memperkuat kelembagaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi agar bisa lebih kompetitif dan berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. “Kita ingin Perumda ini menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi Sulbar di bidang energi,” ujar Habsi Wahid.
Selain penguatan kelembagaan, perubahan Perda juga menyangkut struktur organisasi, cakupan usaha, dan pola pengelolaan yang lebih adaptif dengan dinamika industri energi saat ini. Hal ini dipandang penting agar Perumda Sebuku Energi Malaqbi tidak hanya eksis, tetapi juga mampu bersaing secara bisnis.
Biro Hukum dan Biro Ekbang menyampaikan berbagai masukan teknis dari sisi peraturan dan strategi pembangunan daerah. Mereka juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan nasional terkait pengelolaan sumber daya energi.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim kecil lintas OPD dan legislatif guna menyusun draf revisi yang akan dibahas lebih lanjut. Tim ini akan merumuskan materi perubahan yang mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan keberlanjutan perusahaan.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang modern, transparan, dan mampu menjawab tantangan energi di masa depan, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.***