SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Stephanus BM, bersama jajaran staf sekretariat menghadiri Rapat Koordinasi dan Reviu Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Provinsi Sulawesi Barat pada 22 April 2025.
Rapat berlangsung di Kantor Biro Ortala dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tujuan utama kegiatan ini adalah sebagai bagian dari persiapan penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun Anggaran 2025.
SPBE merupakan instrumen penting dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan, dengan menekankan pada efisiensi, transparansi, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam rapat ini, peserta membahas pentingnya pemetaan proses bisnis yang efektif dan efisien. Pemetaan tersebut harus selaras dengan prinsip reformasi birokrasi dan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Dokumen peta proses bisnis yang direviu akan menjadi salah satu syarat utama dalam penilaian SPBE. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan menyusun peta yang komprehensif, relevan, dan implementatif.
Stephanus BM menegaskan bahwa keterlibatan aktif Sekretariat DPRD Sulbar menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung penguatan sistem pemerintahan berbasis digital dan tata kelola yang akuntabel.
Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah agar hasil reviu ini tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan dinamika pelayanan publik.
Menurutnya, dengan adanya sinergi yang kuat, proses digitalisasi birokrasi dapat berjalan lebih optimal dan menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan yang lebih cepat dan berkualitas.
Kegiatan reviu ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan pemahaman antar OPD mengenai implementasi SPBE sesuai pedoman nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat terus meningkatkan nilai indeks SPBE sekaligus memberikan layanan publik yang semakin adaptif di era digital.***