DPRD Sulbar Siapkan Kunjungan Kerja ke Bandung dan Bali Bahas Ranperda Gizi Masyarakat

SHIDDIQ-NEWS.COM, MAMUJU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar, Rabu, 9 April 2025. Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran, rapat tersebut menetapkan jadwal kunjungan kerja ke dua daerah, yakni Bandung dan Bali, yang direncanakan berlangsung pada 13 hingga 16 April 2025.

Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Pansus Resky Irmayani, sejumlah staf Sekretariat DPRD, serta perwakilan dari instansi terkait seperti Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

Menurut Khalil Qibran, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mencari referensi, menerima masukan, dan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari daerah lain yang telah memiliki regulasi maupun program unggulan dalam peningkatan gizi masyarakat.

“Ini menjadi langkah penting untuk memperkaya substansi Ranperda yang tengah disusun. Kami ingin pastikan bahwa produk hukum ini benar-benar aplikatif dan bermanfaat,” ujar Khalil.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif dari perangkat daerah sangat dibutuhkan, termasuk dalam menyusun bahan teknis dan menyiapkan data pendukung yang akan dibawa selama kunjungan kerja.

Rapat juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar proses penyusunan regulasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan kunjungan kerja ini, DPRD Sulbar berharap Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat bisa segera dirampungkan dan disahkan menjadi payung hukum yang memperkuat upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Sulbar.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Sulbar dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan unggul di masa depan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *